Sidang KKEP Aipda AS Di Putuskan 4 Tahun demosi dan 2 Tahun Tunda Pangkat
Life Style 2022-11-25 11:03:12

Purworejo.- Aipda AS yang diduga selingkuh dengan bidan RAF (36) hari ini menjalani sidang
Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Berikut sederet sanksi yang diterima Bripka AS
setelah sebelumnya sempat diancam hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
(PTDH).
Sidang KKEP dipimpin Wakapolres Purworejo, Kompol Aldino Agus Anggoro. Sidang
berlangsung di ruang auditorium Polres Purworejo, Kamis (24/11/2022). Digelar
sejak pagi hingga sore, sidang tertutup itu dihadiri Bripka AS, bidan RAF (36)
dan suaminya Dody Tisna (37).
"Ini baru selesai pelaksanaan sidang KKEP terhadap terduga pelanggar
saudara AS," kata Kompol Aldino Agus Anggoro usai
sidang.
Aldino mengatakan, dari keterangan saksi dan barang bukti, terduga pelanggar
yakni Aipda AS terbukti
bersalah telah melakukan hubungan dengan bidan RAF.
"Jadi tadi sudah dilaksanakan sidang, pemeriksaan saksi-saksi dan barang
bukti, terbukti bahwa saudara AS melakukan hubungan dengan saudara RAF melalui
chatingan (via WhatsApp)," jelasnya.
Aipda AS pun dijatuhi beberapa sanksi. "Tadi kita
putuskan untuk demosi 4 tahun, tunda pangkat 2 tahun, tunda pendidikan 2 tahun,
dan juga penempatan khusus di tempat khusus selama 30 hari," papar Aldino.
"Ini juga buat pelajaran bagi seluruh personel Polres Purworejo agar
menjaga perilaku dan juga etikanya, agar tidak melakukan pelanggaran dan
penyimpangan sehingga merugikan personel tersebut maupun institusi," imbuh
dia.
Aldino menambahkan, Aipda AS sempat diancam
dengan hukuman PTDH. Namun, berdasar laporan dan keterangan saksi maupun
terduga pelanggar, maka yang berangkutan tidak sampai di-PTDH.
"Untuk ancamannya tadi sampai di-PTDH, tapi berdasarkan laporan dan juga
saksi-saksi juga keterangan dari terduga pelanggar putusannya tadi itu,"
imbuhnya.
Atas putusan tersebut, Aipda AS mengaku menerima
dan tidak akan mengajukan banding. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Hukum
Polres Purworejo sekaligus pendamping Bripka AS yakni Aipda Aris Fathurohman.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.
Dody juga sudah melaporkan Aipda AS lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya. Setelah melalui proses hukum, akhirnya kasus tersebut disidangkan hari ini.
Latest news
Jaga Sinergitas, TNI-Polri Olga Bersama
Life Style 2023-06-02 11:04:35

Tidak Mengembalikan Mobil rental BS DItangkap Polisi
Kriminal 2023-05-31 14:16:43

Kompol Fadli Waka Polres Purworejo Yang Baru
Life Style 2023-05-31 09:34:13

Related Posts
RTLH Bantuan Kasad sudah Capai 69 Persen
Life Style 2022-11-27 14:57:44
Polres Purworejo Tangkap Penjual Obat Mercon
Kriminal 2023-04-14 10:55:49