Setubuhi Bunga, HFAB ditangkap Polisi

Kriminal 2022-11-25 10:20:43

banner

Purworejo.- Membawa perempuan yang belum dewasa HFAB (20) Warga. Wadaslintang Kab. Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Purworejo beberapa waktu yang lalu.

 

Korban AS masih terlihat dirumahnya kecamatan Pituruh Hari Senin pagi 06 Desember 2021 namun sekitar pukul 19.30 WIB korban sudah tidak berada dirumahnya lagi.

 

Korban meninggalkan rumah tidak meminta ijin kepada Pelapor SAIMIN dan istrinya selanjutnya Pelapor mencoba bertanya kepada kerabatnya dan juga menghubungi via handphone namun handphone korban tidak aktif.

 

Istri korbanpun juga menghubungi pelaku HFAS namun tidak menemukan jawaban yang diinginkan, namun beberapa hari setelahnya korban menghubungi pelapor bahwa korban sekarang di jogja dan dalam keadaan sehat namun tidak beberapa lama hanphone Kembali off.

 

Setelah dilakukan pencarian kepada kerabat diketahui korban dan pelaku berada di semarang, selanjutnya pelapor menjemput korban kesemarang, setelah Kembali kerumah korban menceritakan kalau dirinya di bawa kesemarang dan disemarang pelaku dan korban melakukan persetubuhan.

 

Atas Tindakan tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo, setelah dilakukan penyidikan dilakukan penangkapan terhap pelaku kata Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni Sh.

 

Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terhadap pelaku di duga melakukan tindak pidana membawa perempuan yang belum dewasa tambah Soni.

Related Posts