Satresnarkoba Polres Purworejo Tangkap PP

Kriminal 2022-11-15 10:37:27

banner

Purworejo.- Lagi Sat Narkoba Polres Purworejo Ungkap Kasus tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Setiap Orang Dengan Sengaja Menjual, Membeli, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Atau Menyerahkan, Atau Memiliki, Menyimpan Dan/Atau Menyediakan Narkotika Gol 1 Atau Sebagai Penyalahguna Narkotika Gol 1.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba saat konferensi Pers beberapa waktu yang lalu , Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku PUGUH PUJIYANTO Bin SOLIKIN warga  Dusun Cocolan Pacekelan Kec. Purworejo kab. Purworejo.

Berawal mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Kab. Purworejo, kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan didapati seseorang yang sedang tongkrong di daerah kedungsari kec. Purworejo. Kab. Purworejo bernama AMAT ROSADI Bin MUJIB, kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat diketemukan 1 (satu) bungkus pil warna kuning logo MF berisi 10 butir.

Kemudian dilakukan introgasi singkat dan mengaku mendapatkan pil tersebut dari seseorang bernama PUGUH PUJIYANTO yang beralamatkan di Dusun Cocolan Pacekelan RT 01 RW 04 Kec. Purworejo kab. Purworejo, setelah itu tim melekukan pencarian di desa dan dapat diamankan. PUGUH PUJIYANTO Bin SOLIKIN dan dilakukan penggeledahan dapat ditemukan 5 (lima) bungkus pil warna kuning logo MF dengan total 42 butir di dalam almari pakaian.

Kepada pelaku disangkakan melanggar tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Setiap Orang Dengan Sengaja Menjual, Membeli, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Atau Menyerahkan, Atau Memiliki, Menyimpan Dan/Atau Menyediakan Narkotika Gol 1 Atau Sebagai Penyalahguna Narkotika Gol 1melanggar pasal Pasal Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Related Posts