Polres Purworejo Tangkap Pelaku Penggelapan Sapi

Kriminal 2022-11-15 10:30:34

banner

Purworejo.- Janji akan merawat sapi namun sapi tersebut malah di jual oleh IWAN SUKANDAR warga Dususn II, Jrakah Rt 01 Rw 04 Kec. Bayan, Berawal pada bulan mei yang lalu korban dan pelaku sepakat untuk bekerja sama, pelaku di belikan korban serkor sapi kemudian setelah dirawat dan besar di jual dari hasil keuntungan tersebut antara pelaku dan korban di bagi dua.

Namun berjalannya waktu sapi nya di jual oleh pelaku sendiri, itu diketahui Ketika korban menanyakan kepada pelaku namun tidak ada kejelasannya setelah di konfirmasi kepada pembeli diketahui bahwa uang penjualan sapi telah di berikan kepada pelaku.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolres purworejo pada bulan agustus 2022 ini, dan dari laporan tersebutlah sat reskrim Polres Purworejo melakukan penyelidikan, kata Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni, sh

Dari hasil penyelidikan tersebut satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan sehingga berkas perkaranya bisa dilimpahkan kekejaksaan, kata Kasihumas Polres Purworejo.

Pelaku di duga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, punmgkas kasi humas Polres Purworejo.

Related Posts