Polres Purworejo Tangkap Pelaku Penggelapan Sapi
Kriminal 2022-11-15 10:30:34

Purworejo.- Janji akan merawat sapi namun sapi tersebut malah di jual
oleh IWAN SUKANDAR warga Dususn II, Jrakah Rt 01 Rw 04 Kec. Bayan,
Berawal pada bulan mei yang lalu korban dan pelaku sepakat untuk bekerja
sama, pelaku di belikan korban serkor sapi kemudian setelah dirawat dan
besar di jual dari hasil keuntungan tersebut antara pelaku dan korban
di bagi dua.
Namun berjalannya waktu sapi nya di jual oleh pelaku
sendiri, itu diketahui Ketika korban menanyakan kepada pelaku namun
tidak ada kejelasannya setelah di konfirmasi kepada pembeli diketahui
bahwa uang penjualan sapi telah di berikan kepada pelaku.
Atas
kejadian tersebut korban melaporkan kepolres purworejo pada bulan
agustus 2022 ini, dan dari laporan tersebutlah sat reskrim Polres
Purworejo melakukan penyelidikan, kata Kasi Humas Polres Purworejo Akp
Yuli Monasoni, sh
Dari hasil penyelidikan tersebut satreskrim
melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sedang
dilakukan pemeriksaan sehingga berkas perkaranya bisa dilimpahkan
kekejaksaan, kata Kasihumas Polres Purworejo.
Pelaku di duga
melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana
dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun
penjara, punmgkas kasi humas Polres Purworejo.
Latest news
Jual Ratusan Miras, AAPP Ditangkap Polres Purworejo
Life Style 2023-03-21 08:32:03

Jum at Curhat, Kapolres Purworejo Sambangi Warga Plipiran
Life Style 2023-03-17 14:24:34

Polres Purworejo Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Erupsi Merapi
Life Style 2023-03-15 07:21:02

Related Posts
Jual Togel RR harus Berurusan Dengan Polisi
Kriminal 2022-11-15 10:33:40
Calon Penerima RTLH beserta Kades Siap Demo
Life Style 2022-11-25 10:16:48