Polres Purworejo Tangkap Lagi 2 Pelaku Spesialis Bongkar Kantor Desa

Kriminal 2023-01-17 12:52:02

banner

Purworejo- Jauh jauh datang ke Purworejo Erwantoni (49) warga Kota Batam dan Doni Ariyat (42) warga Kab Oku hanya untuk membongkar kantor desa Pakem Kulon Kec Gebang Kab Purworejo.

Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di kantor desa Pakem  hari Selasa (10/01), dan dari aksinya kedua pelaku berhasil mengambil 1 tas yang berisi LCD Projektor warna putih merk Epson Eb-S400berikut remotnya, 1 dokumen CD rom merk Ebson.

Kapolres Purworejo Akbp  Muhmamad Purbaja Sh, Sik MT melalui Kasat Reskrim  Polres Purworejo AKp Khusen Martono Sh. Mh mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi kantor desa kemudian mengetuk pintu serta mengucapkan salam kalau tidak ada orang maka kedua pelaku melakukan aksinya namun apa bila ada orang kedua pelaku menawarkan kalender Polisi News tahun 2023.

Ke dua pelaku sebelumnya datang dari arah barat menuju timur kemudian sampai di Kutoarjo kedua pelaku menginab di salah satu hotel di Kutoarjo, Keesok harinya kedua pelaku melakukan niat jahatnya, Tambah Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh sat Reskrim Polres Purworejo di salah satu hotel wilayah kutoarjo beberapa saat setelah membongkar kantor desa Pakem kulon Kecamatan Gebang Imbuh Kasat Reskrim.

Dari tangan kedua pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek HondaVario 125 CC warna Hitam Nopol F 6969 IZ, 1 (satu) tas berisi Projektor  merk Epson, sementara itu korban mengalami kerugian kalua ditafsir dengan uang sebesar Rp 6.250.000.-, Kata Kasat reskrim Polres Purworejo.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada melakukan tindak pidana lain di Kabupaten purworejo, dalam perkara ini kedua pelaku di persangkakan diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara, Pungkas Kasat reskrim Polres Purworejo. 

Related Posts