Polres Purworejo Sita Belasan Kg Bubuk Mercon

Kriminal 2023-04-17 13:22:39

banner

Purworejo- obat mercon seberat 13 (tiga belas) Kg beserta kertas sumbu dan bahan campuran obat mercon antara lain Potasium seberat 13 (tiga belas) Kg, Almunium atau brom seberat 2.75 (dua koma tujuh puluh lima) Kg, Belerang seberat 4 (empat) Kg dilakukan penyitaan oleh Polres Purworejo.

Penyitaan barang bukti pembuatan mercon tersebut dilakukan satreskrim Polres Purworejo Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, Polres Purworejo juga melakukan penangkapan terhadap AW warga Dsn. Kebonagung Rt 002 Rw 001 Ds. Karangsari Kec. Purwodadi Kab. Purworejo, IR warga Dsn. Kebonagung Rt 001 Rw 001 Ds. Karangsari Kec. Purwodadi Kab. Purworejo, MAwarga Dsn. Karangsari Rt 002 Rw 002 Ds. Karangsari Kec. Purwodadi Kab. Purworejo,AI warga Dsn. Kebunagung Rt 004 Rw 001 Ds. Karangsari Kec. Purwordadi Kab. Purworejo dan LS warga Ds. Kebonsari Rt 04 Rw 01 Kec. Purwodadi Kab. Purworejo.

Kelima Orang tersebut tersebut kedapatan memiliki barang bukti yang disita oleh Polisi, perkara ini terungkap kita Polsek Purwodadi mendapatkan informasi adanya orang yang sedang meramu mercon, dari informasi tersebut polsek Purwodadi bertindak dan berhasil mengamankan ke 5 orang dan menyita barang bukti Kata Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasona.SH.

Ke 5 orang tersebut dilakukan penangkapan di Ds. Karangsari Rt 001 Rw 003 Kec. Purwodadi Kab. Purworejo dan Sebagian sedang membuat selongsong, kata Kasi Humas Polres Purworejo.

Kata salah seorang pelaku mercon tersebut di buat dan akan di pergunakan Ketika hari raya idul fitri, dan pembuatan mercon tersebut sudah lama menjadi tradisi desa.

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo mempersangkakan ke 5 orang tersebut melakukan Tindak Pidana membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 Tahun. Pungkas Kasi Humas Polres Purworejo.

Related Posts