Polres Purworejo Dapat Hibah tanah 2.400 M2 Buat Kantor Polsek Bagelen

Life Style 2022-12-02 08:40:28

banner

Purworejo.- Polsek Bagelen, Polres Purworejo, Jawa Tengah, akan segera memiliki kantor baru yang lebih representatif.  Hari ini, Rabu (30/11/2022), Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Purworejo, Sukrisno dan beberapa anggotanya menyerahkan sertifikat hak pakai tanah GG di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelen kepada Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja S.H., S.I.K., M.T.


Sebelumnya, kantor Polsek Bagelen juga berada di tanah bengkok Desa Bapangsari. Karena lokasi dirasa kurang representatif, kemudian diberikanlah hibah tanah seluas 2.400 M2 lebih berupa gundukan bukit setinggi 3 meter untuk membangun kantor baru.
"Hari ini kami kedatangan Ketua dan anggota Ikatan PPAT yang telah membantu kami memproses pembuatan akta tanah hibah dari warga  Desa Bapangsari. Nantinya tanah tersebut akan kami bangun kantor Polsek  Bagelen," jelas Kapolres AKBP Muhammad Purbaja usai penyerahan sertifikat.


Pihaknya, lanjut Kapolres, telah mengajukan anggaran Rp3,8 miliar ke Mabes Polri untuk membangun Polsek Bagelen.
PPAT Sukrisno menambahkan, penyerahan sertifikat hak pakai tanah ke Polres Purworejo sebagai wujud komitmen dan suport ikatan PPAT Purworejo kepada Polres sebagai mitra kerja. "Sebagai mitra kerja kami sepakat memberikan penegakkan hukum berupa pemberian legalitas hak atas tanah kepada Polisi. Ini yang kedua kalinya kami menyerahkan sertifikat tanah kepada  Polres. Sebelumnya Bulan Juli 2022 lalu, menyerahkan sertifikat tanah untuk tower di Desa Dilem, Kecamatan Gebang," kata Sukrisno.


Ia mengatakan, proses pembuatan sertifikat tanah di Desa Bapangsari ini agak rumit dan panjang. Tanah itu merupakan tanga GG (ground government) yang masuk wilayah Desa Bapangsari namun tidak masuk letter C desa.
"Dengan bantuan teman-teman BPN juga, sehingga terbitlah hak pakai tanah seluas 2.400 m2 itu. Selama peruntukkannya sebagai Kantor Polsek, maka  tidak ada jangka waktunya. Kami bersyukur bisa menjalin kerja sama yang baik," jelas Sukrisno.


Sementara itu, Kabagops Polres Purworejo Kompol Sutoyo SH., MH, menjelaskan asal muasal tanah calon tempat Kantor Polsek Bagelen itu. "Karena tanah tersebut di wilayah Bapangsari, kemudian pemerintah desa mengumpulkan warga, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang akhirnya setuju memberikan tanah itu pada polisi. Saat itu saya masih menjabat sebagai Kabag Logistik. Kemudia prosesnya kami mengajukan ini ke Dinas Perkimtan dan meminta rekomendasi bupati selanjutnya ditingkatkan ke pengurusan sertifikat ke BPN. Dalam mengurus surat-surat kami meminta tolong paguyuban PPAT, yang menjalankan Bu Galuh. Hanya butuh waktu tiga bulan sejak Agustus 2022, sudah selesai jadi sertifikat," ujar Kompol Sutoyo.


Karena masih berwujud bukit kecil, Polres sedang mengajukan ijin penataan lahan dengan dasar sertifikat hak pakai. Setelah ijin penataan lahan ke luar, maka gundukan tanah akan diratakan agar bisa didirikan bangunan.

Related Posts