Pengguna Shabu ini , Ditangkap Polisi

Kriminal 2022-11-15 10:26:39

banner

Purworejo.- Satresnarkoba Polres Purworejo menangkap pelaku tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Setiap Orang Dengan Sengaja Menjual, Membeli, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Atau Menyerahkan, Atau Memiliki, Menyimpan Dan/Atau Menyediakan Narkotika Gol 1 Atau Sebagai Penyalahguna Narkotika Gol 1 beberapa waktu yang lalu.

Kasat Resnarkoba Akp Kusen Sh mengatakan hasil ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kec. Gerbang Kab Purworejo, setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap NUR MUADIN FATONI Bin ZUBAIDI AZIZ warga Parakan, Temanggung beberapa waktu yang lalu.

Pelaku ditangkap dan kedapatan pada dirinya saat penggeledahan temukan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat 0,70 gram Kata Kasi Humas Polres Purworejo.

Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Setiap Orang Dengan Sengaja Menjual, Membeli, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Atau Menyerahkan, Atau Memiliki, Menyimpan Dan/Atau Menyediakan Narkotika Gol 1 Atau Sebagai Penyalahguna Narkotika Gol 1 melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pungkas Kasi Humas Polres Purworejo.

Related Posts