Parkirkan SepedaMotor di Depan Rumah di Embat YHS

Kriminal 2022-11-25 10:33:42

banner

Purworejo.-  Parkirkan sepeda motor di depan rumah, Wiji Tri Muktiasih (22) warga. Baledono  Kec. Purworejo, Kab. Purworejo harus kehilangan sepeda motornya, berawal kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 pukul 18.30 wib Pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya Kel. Baledono Rt. 02 Rw. 04, Kec. Purworejo, Kab. Purworejo kemudian Pelapor sudah mengunci setang sepeda motor tersebut, selanjutnya pada pukul 20.00 wib Pelapor pergi ke rumah saudaranya untuk menginap dengan berjalan kaki.

 

Keesok harinya Rabu tanggal 12 Oktober 2022, sekira pukul 05.00 wib Pelapor ditelpon saksi kalau sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya lagi, kemudian korbanpun bergegas pulang dan didapati sepeda motor yang diparkirkan di depan rumahnya telah hilang.

Kasi humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni Sh mengatakan  bahwa korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang namun tidak ada kunci tambahan.

Sepeda motor milik korban berjeni Honda Beat warna Hitam tahun 2019 nopol AA-6137-CC, selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. Kata kasi Humas Polres Purworejo.

 

Satreskrim Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku YHS warga baledono Kab Purworejo, saat ini pelaku sedang kita dalami tambah Soni.

 

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, Pungkas Soni.

Related Posts