Lagi Satreskrim Polres Purworejo Amankan Obat Mercon
Kriminal 2023-04-24 08:45:50

Purworejo.- Satreskrim Polres Purworejo Kembali tangkap pelaku menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis Petasan (Mercon) beserta Obat Petasan (Mercon).
Pengungkapan perkara ini dari informasi masyarakat Kabupaten Purworejo tentang adanya orang yang menguasai obat petasan, Dari informasi tersebut lah Satreskrim Polres Purworejo melakukan Penyelidikan, Kata Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni, S.H.
Petugas langsung mendatangi tempat yang di duga ada obat mercon dan di TKP ditemukan obat mercon seberat 1 ½ Ons berikut kertas sumbunya dan diakui milik saudara MA (28) warga Banyuurip, Purworejo.
MA diamankan Satreskrim Polres Purworejo pada 12 April 2023 kurang lebih pukul 12.30 WIB di Dsn. Pendeng Kidul Rt. 001 Rw. 003 Ds. Tanjunganom Kec. Banyuurip Kab. Purworejo Tambah Kais Humas Polres Purworejo.
Dalam Perkara ini Satreskrim Polres Purworejo melakukan penyitaan barang bukti berupa 650 (enam ratus lima puluh) buah petasan (mercon), 1½(satu setengah) ons obat petasan (mercon), 3 (tiga) lembar sumbu petasan, 9 (sembilan) buah potongan bambu, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kunci obeng, 1 (satu) buah kuas, 2 (dua) buah sendok.
Terhadap MA di duga melakukan tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis Petasan (Mercon) beserta Obat Petasan (Mercon) sebagai mana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara pungkas Kasi Humas Polres Purworejo.
Latest news
Unit PPA Satreskrim Dapat Reward
Life Style 2023-09-18 13:58:54

Pengkab Shorinji Kempo Purworejo Berhasil Gelat UKT dan Gashuku Wil 3 Jateng
Olah Raga 2023-09-18 10:24:59

Kapolres Purworejo Cek Pelayanan STNK di Samsat
Life Style 2023-09-15 13:37:47

Related Posts
Sekda Kab Purworejo Lepas Atlet Popda 2023
Olah Raga 2023-04-28 09:42:37
Lagi, Satresnarkoba Tangkap Pengedar Pil Sapi
Kriminal 2023-02-15 10:33:31