Jum at Curhat, Kapolres Purworejo Dengar Curhatan Warga Desa Kalisemo
Life Style 2023-01-27 10:20:04

Purworejo - Polres Purworejo menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' setiap minggunya. Kegiatan tersebut merupakan wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik, masyarakat terhadap kinerja Polres Purworejo.
"Saya
secara langsung menerima masyarakat yang ingin menyampaikan curhatannya
di ruang mediasi Polres Purworejo," kata Kapolres Purworejo AKBP AKBP
Muhammad Purbaja. SH. SIK . MT., melalui keterangannya, Jum’at
(27/01/2023).
Bertempat di Rumah Bapak Nur Zaini Desa Kalisemo
Kec. Loano, sejumlah warga datang memberi sejumlah masukan. Di antaranya
terkait keamanan dan ketertiban serta pemberlakuan e tilang di wilayah
Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Kalisemo
Bapak Sarimo, M.Pd mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh yg
hadir di acara ini khususnya Kapolres Purworejo beserta rombongan, kami
juga sangat senang dengan acara Jumat Curhat untuk menampung aspirasi
dari masyarakat .
Kapolres mempersilahkan kepada siapa saja
yang akan menyampaikan pertanyaan , tawaran kapolres tersebut langsung
direspon oleh warga .
Ibu Triningsih, menyampaikan tata cara atau
mekanisme permintaan kegiatan PSA (Polisi Sahabat Anak) dan terkait
adanya kekerasan terhadap anak, agar dilakukan sosialisasi tentang
kekerasan terhadap anak di desa. Selain itu Bapak Agus mengutarakan
tentang kendaraan odong-odong agar diperbolehkan masuk di perkotaan,
karena fungsi di desa sebagai angkutan anak – anak sekolah agar mau
bersekolah di SD Kalisemo, karena SD tersebut akan di regrouping.
Kapolres
Purworejo mengatakan agar bersurat ke Polres untuk permintaan program
PSA nanti dari Sat Binmas atau Sat Lantas akan datang ke sekolahan,
atau juga anak - anak bisa diajak datang Ke Polres.Terkait kekerasan
terhadap anak kapolres menjawab “pola pengasuhan anak harus di ubah
secara perlahan, dan akan mengirimkan Unit PPA Sat Reskrim untuk
melakukan sosialisasi terkait undang-undang kekerasan terhadap anak”.
Selain
itu, lanjut Purbadja,mengatakan terkait odong – odong, di desa pun
sebenarnya tidak boleh, karena kalau terhadi kecelakaan banyak memakan
korban jiwa, karena tidak safety dan tidak ada uji kelayakan.
”Kalau
beoperasi di desa Kapolres Tutup Mata, tapi kalo masuk kota mohon maaf,
tetap tidak bisa. dia menerima aduan masyarakat terkait adanya calo
dalam pelayanan kepolisian. Hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab." pungkas Kapolres.
Latest news
Unit PPA Satreskrim Dapat Reward
Life Style 2023-09-18 13:58:54

Pengkab Shorinji Kempo Purworejo Berhasil Gelat UKT dan Gashuku Wil 3 Jateng
Olah Raga 2023-09-18 10:24:59

Kapolres Purworejo Cek Pelayanan STNK di Samsat
Life Style 2023-09-15 13:37:47

Related Posts
Polres Purworejo Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal 2023-01-31 10:33:09
Polres Purworejo Tangkap Pelaku Persetubuhan
Kriminal 2023-01-18 09:45:54