Jum at Curhat, Kapolres Purworejo Dengar Curhatan Warga Desa Kalisemo

Life Style 2023-01-27 10:20:04

banner

Purworejo - Polres Purworejo menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' setiap minggunya. Kegiatan tersebut merupakan wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik, masyarakat terhadap kinerja Polres Purworejo.


"Saya secara langsung menerima masyarakat yang ingin menyampaikan curhatannya di ruang mediasi Polres Purworejo," kata Kapolres  Purworejo AKBP AKBP Muhammad Purbaja. SH. SIK . MT.,   melalui keterangannya, Jum’at (27/01/2023).

Bertempat di Rumah Bapak Nur Zaini Desa Kalisemo Kec. Loano, sejumlah warga datang memberi sejumlah masukan. Di antaranya terkait keamanan dan ketertiban serta pemberlakuan e tilang di wilayah Kabupaten Purworejo.


Pada kesempatan itu Kepala Desa Kalisemo  Bapak Sarimo, M.Pd mengucapkan terima kasih  atas kehadiran seluruh yg hadir di acara ini khususnya Kapolres Purworejo beserta rombongan, kami juga sangat senang dengan acara Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dari masyarakat .


Kapolres mempersilahkan kepada siapa saja yang akan  menyampaikan pertanyaan , tawaran kapolres tersebut langsung direspon oleh warga .
Ibu Triningsih, menyampaikan tata cara atau mekanisme permintaan  kegiatan PSA (Polisi Sahabat Anak) dan terkait adanya kekerasan terhadap anak, agar dilakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak di desa. Selain itu Bapak Agus mengutarakan tentang kendaraan odong-odong agar diperbolehkan masuk di perkotaan, karena fungsi di desa sebagai angkutan anak – anak sekolah agar mau bersekolah di SD Kalisemo, karena SD tersebut akan di regrouping.


Kapolres Purworejo mengatakan agar bersurat ke Polres untuk permintaan program PSA nanti dari Sat Binmas atau Sat Lantas akan datang ke sekolahan,  atau juga  anak - anak bisa diajak datang Ke Polres.Terkait kekerasan terhadap anak kapolres menjawab “pola pengasuhan anak harus di ubah secara perlahan, dan akan mengirimkan Unit PPA Sat Reskrim untuk melakukan sosialisasi terkait undang-undang kekerasan terhadap anak”.

Selain itu, lanjut Purbadja,mengatakan terkait odong – odong, di desa pun sebenarnya tidak boleh, karena kalau terhadi kecelakaan banyak memakan korban jiwa, karena tidak safety dan tidak ada uji kelayakan.


”Kalau beoperasi di desa Kapolres Tutup Mata, tapi kalo masuk kota mohon maaf, tetap tidak bisa. dia menerima aduan masyarakat terkait adanya calo dalam pelayanan kepolisian. Hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." pungkas Kapolres.

Related Posts