Gadis Remaja 17 Th Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Kriminal 2022-11-23 10:07:38

banner

Purworejo- Gadis remaja menjadi korban kejahatan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kenalannya di dunia maya. Korban berinisial IS (17), seorang pelajar warga warga sendang sari Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY.

Awal mula peristiwa, korban dan Pelaku Eko Supriyanto (24), berkomunikasi melalui aplikasi Messengers Facebook. Pelaku Eko, warga Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

"Pelaku dan korban berkomunikasi melalui inbox Messengers Facebook. Pelaku kemudian mengajak korban pergi bermain, namun korban tidak memiliki sepeda motor. Selanjutnya Pelaku menyuruh korban untuk merental (meminjam) sepeda motor dengan janji pelaku yang akan membayar biaya rental," jelas Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.

Tanpa berpikir panjang, korban  pun memenuhi keinginan pelaku, lalu ia merental sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 3043 LR milik Rental CV Ghany dengan biaya Rp200 ribu dengan pembayaran vua transfer. Setelah mendapat pinjaman sepeda motor, Eko yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini mengajak korban bertemu di Stadion Cangkring, Wates, Kulonprogo pada Rabu (16/11) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku datang diantar oleh temannya, setelah bertemu korban kemudian si pengantar pergi. Selanjutnya korban diboncengkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dirental tersebut menuju ke Pantai Glagah Kulon Progo, kemudian setelah itu menuju ke Pantai Jatimalang Purwodadi Purworejo, kemudian dari Jatimalang berlanjut ke Taman Kota Purworejo dan selanjutnya sampai di Taman Kota Purworejo kurang lebih pukul 22.00 WIB, di tempat tersebut korban dan Pelaku duduk-duduk sambil ngobrol selama kurang lebih 15 menit," jelas AKP Ryan.

Usai berbincang, Eko kemudian mengajak korban menuju arah Magelang. Pria beristeri tersebut juga menyuruh korban untuk menyimpan HP-nya ke dalam jok motor. Sekira pukul 23.00 WIB, mereka sampai di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, tiba-tiba pelaku menghentikan motornya dengan alasan bannya kempes.

Korban pun disuruh turun dari boncengan dan ditinggal di pinggir jalan dengan alasan akan mencari tukang tambal ban. Korban yang masih duduk di bangku kelas X itu pun menunggu lama, beruntung ia berhasil meminta tolong warga. Korban pun segera diantar ke Polsek Bener.

"Polisi berhasil membekuk pelaku di Jalan Desa Bugel, Kecamatan Bagelen kurang lebih 24 jam . Pelaku dan barang bukti berupa Motor Honda Beat dan HP milik korban berhasil diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," ujar Ryan.

Related Posts