Bongkar Kios Pasar Purworejo, MDF Ditangkap Polisi

Kriminal 2023-05-11 10:17:04

banner

Purworejo-  Polsek Purworejo tangkap pelaku pencurian di Pasar Purworejo, Pelaku MDF (18 tahun) warga warga Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Tidak tanggung -tanggung bukan hanya satu kios pelaku melakukan pencurian pada 2 kios langsung.

 

MDF melakukan pencurian di Kios Mutiara Sayur milik. IIN RIYANI Blok N Pasar Purworejo  dan Kios Mbak Inchuk milik. CUK SUYANTI Blok K Pasar Purworejo alamat Jln. Kyai Brengkel Tegalsari Kel/Kec/Kab.Purworejo pada hari Kamis (04/05/ 2023).

 

Kapolsek Purworejo AKP BRUYI ROHMAN W., S.H., M.H mengatakan kejadia pencurian ini terungkap Ketika penjaga pasar mencurigai pelaku berkeliaran di sekitar pasar, kemudian setelah di tanya ternyata pelaku mengakui telah mengabil barang di 2 tempat kios di pasar Purworejo tersebut.

 

Selanjutnya Korban yang merasa di rugikan melaoprkan kejadian tersebut ke Polsek Purworejo dan Unit Reskrim Polsek Purworejo pun langsung mendatangi Tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku, Kata Kapolsek Purworejo.

 

Barang yang diambil oleh pelaku berupa 12 (dua belas) botol Minyak Goreng merk HEMART ukuran 500 (lima ratus) mililiter, 12 (dua belas) botol Minyak Goreng merk HEMART ukuran 1 (satu) liter, 12 (dua belas) botol Minyak Goreng merk MINYAK KITA ukuran 1 (satu) liter, 1 (satu) Dus SUNLIGHT ukuran 700 (tujuh ratus) mililiter, 1 (satu) Dus SUNLIGHT ukuran 210 (dua ratus sepuluh) mililiter, 1 (satu) Dus Mi Kering merk EKO MIE, Tambah Kapolsek Purworejo

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian barang-barang yang telah diambil oelh pelaku kalua ditafsir dengan uang sekitar Rp 1.534.000,-, Tambah Kapolsek Purworejo.

 

MDF saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Purworejo, dan atas perbuatannya tersebut MDF diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pungkas Kapolsek Purworejo.

Related Posts