Aksi Unjuk Rasa Minta Masyarakat Miskin Di prioritaskan

Life Style 2022-11-29 08:58:53

banner

Purworejo - Ribuan perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam organisasi Polosoro melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Purworejo, Ribuan massa aksi ini menuntut bertemu dengan Bupati Purworejo, Agus Bastian.

Aksi ini dilakukan buntut pembatalan pencairan dana bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 398 warga kurang mampu di 38 desa dan 3 kelurahan. Adapun total anggaran yang dialokasikan yakni senilai Rp 5,9 miliar bersumber dari APBD Purworejo 2022.

Ketua Polosoro, Suwarto menyebut bahwa aksi ini diikuti oleh sekitar 2.000 orang, terdiri dari perangkat desa, kepala desa hingga sejumlah unsur pemerintahan desa lainnya. Tuntutan mereka adalah meminta Bupati Purworejo untuk segera mencairkan dana bansos RTLH.

Tuntutan kami adalah agar Pak Bupati segera mencairkan dana bantuan RTLH. Masyarakat miskin harus diprioritaskan,” kata Suwarto disela aksi.

Dalam aksi itu, massa aksi gagal bertemu dengan Bastian lantaran dirinya tengah berada di Semarang, Jawa Tengah untuk memenuhi sejumlah agenda. Massa aksi kecewa lantaran mereka hanya ditemui Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi dan sejumlah pejabat lainnya. 

Dalam kesempatan yang sama Dion mengaku prihatin dengan apa yang tengah dialami oleh warga yang sedianya menerima bantuan RTLH. Menurutnya, anggaran untuk bantuan itu kini masih berada di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Purworejo.

Ia menilai keputusan pembatalan pencairan dana yang diambil oleh Dinperkimtan Purworejo tidaklah bijak. Terlebih Dinperkimtan Purworejo berdalih bila keputusan itu atas restu DPRD Purworejo.

 

Saya mengklarifikasi bila statement yang menyebut pembatalan itu atas permintaan DPRD itu salah. Tugas kami di penganggaran sudah clear sejak November 2021 lalu,” kata Dion.

Dion juga menilai Dinperkimtan Purworejo lambat menindaklanjuti perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo yang mengatur soal penerima bansos RTLH. Semestinya peraturan yang diresmikan pada Juli 2022 lalu segera disusul dengan perubahan data dan persyaratan agar bansos RTLH bisa tetap dicairkan.

Massa aksi akhirnya memutuskan membubarkan diri setelah Bastian berjanji akan menerima mereka pada Selasa (29/11/2022) esok. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tak segera dikabulkan.

Sebagai informasi, sebanyak 398 warga kurang mampu semestinya menerima bantuan RTLH pada tahun ini. Warga penerima juga telah diminta membongkar rumahnya dan melakukan pembangunan dengan material yang disuplai toko bangunan meski dana bantuan belum cair.

Sejumlah upaya mediasi telah ditempuh oleh warga dan Polosoro sejak awal November lalu. Namun belakangan Dinperkimtan Purworejo tetap memutuskan bila bansos RTLH tetap batal dicairkan meski sebagian besar rumah warga telah dibongkar.

Related Posts